Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
Rumitnya syarat jaminan sosial bagi karyawan yang di-PHK
Rumitnya syarat jaminan sosial bagi karyawan yang di-PHK
Telah diterbitkan
Jumlah karyawan yang di-PHK perusahaan di Indonesia semakin banyak. Pemerintah menyiapkan jaminan sosial jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sejumlah mantan karyawan perusahaan yang di-PHK, mengeluhkan banyak dan rumitnya syarat-syarat untuk pengajuan jaminan sosial tersebut.
Apa saja? Simak penjelasan selengkapnya.
Video produksi: Tri Wahyuni dan Dwiki Marta