Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
Bechi dipenjara lagi, korban: 'Semoga kejahatan dihancurkan'
"Alhamdulillah, saya mendengar kabar kalau Bechi dikembalikan ke penjara. Rasanya langsung terharu, sampai ingin nangis," kata korban kekerasan seksual yang membuat Bechi terbukti bersalah dan divonis 7 tahun penjara.
Ini adalah rekaman tanggapan pertama dia untuk BBC. Dia meminta identitasnya dirahasiakan.
Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, putra pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, divonis pada 2022.
Bechi seharusnya menyelesaikan hukumannya pada 2029. Namun, pada 15 Agustus 2025, Bechi mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi ke siapa pun dan keadilan di Indonesia tetap ditegakkan dengan seadil-adilnya," kata korban.