Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
Uni Eropa bolehkan perusahaan larang pegawai mengenakan jilbab
Telah diterbitkan
Mahkamah tertinggi Uni Eropa memutuskan bahwa perusahaan dapat melarang pegawainya mengenakan simbol politik atau agama, termasuk jilbab.
Pemerintah Indonesia membuka kemungkinan untuk menerapkan langkah hukum terhadap kapten sebuah kapal pesiar milik perusahaan Inggris atas insiden kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat.
Pimpinan Asosiasi Dokter Hewan Inggris mengatakan orang sebaiknya tidak memelihara 'anjing lucu' karena masalah kesehatan.
Simak berita menarik lainnya dalam Global Newsbeat, bersama Pijar Anugerah.