Anda sedang melihat versi teks saja dari situs web ini yang menggunakan lebih sedikit data. Lihat versi utama situs web yang menyertakan semua gambar dan video.
UU 'negara bangsa Yahudi' Israel dinilai rasis dan diskriminatif
Telah diterbitkan
Israel meloloskan undang-undang baru yang menyatakan sebagai 'negara bangsa Yahudi', menetapkan Ibrani sebagai 'bahasa negara' dan Yerusalem sebagai 'ibu kota seutuhnya'.