Kelompok preman diduga jadi provokator saat demo Oktober 2026 di Yogyakarta – 'Mereka dipelihara dan dirawat kekuatan-kekuatan'

    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 10 menit

Kelompok preman diduga menjadi provokator dalam demonstrasi di Yogyakarta yang berakhir ricuh pada 28 Oktober 2026 lalu. Pengakuan dari lapangan menyebut bahwa mereka membawa senjata tajam. Di Yogyakarta, pengerahan preman untuk meredam demo diduga dilakukan dalam berbagai aksi protes sebelumnya. Bagaimana bisa demikian?

Empat peserta aksi menuturkan kepada BBC News Indonesia mengenai kemunculan massa diduga preman dalam demo 28 Oktober 2026. Mereka menyatakan orang-orang ini terlihat mulai bergerombol sekitar sore hari dan makin intens memasuki malam di depan Gedung DPRD.

Mereka berada di barisan kepolisian serta mengancam para peserta demo.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengklaim tidak mengetahui asal-usul kelompok itu. Dia mendesak kepolisian mengusut tindak-tanduk mereka.

Keterlibatan orang-orang yang dicurigai preman dalam rangka membubarkan demo tidak sebatas dijumpai di 28 Oktober 2026. Seminggu sebelumnya, bertepatan aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kelompok diduga preman turut muncul.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menjelaskan preman, sebagai kelompok berbasis kekerasan, selalu mencari patron yang kuat untuk mempekerjakan mereka.

Di Yogyakarta, sambung Andreas, dinamika preman mengalami reorganisasi yang bersifat cair.

Apabila di era kediktatoran Orde Baru preman berada di bawah komando militer, kini mereka menjalin relasi dengan banyak pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) serta partai politik.

'Ketika sudah gelap, mereka datang untuk provokasi'

Gerombolan yang disinyalir preman terlihat di area demo sekurang-kurangnya pada pukul lima sore, ungkap salah seorang peserta aksi, Fadhil.

Selang sekira satu setengah jam, mereka "keluar dan menetap di belakang polisi bertameng," imbuhnya.

Saat eskalasi meningkat, massa preman mulai mengeluarkan provokasi, dibarengi gestur mengejek serta melempar batu dengan ketapel ke posisi demonstran.

Pengakuan peserta demo lainnya, Ridwan, turut menyajikan pemandangan tak jauh berbeda.

Semula Ridwan mengikuti demo di area Titik Nol bersama kawan-kawan satu kampusnya. Aksi berlangsung damai. Massa yang hadir saling mengisi kegiatan dengan menyalurkan aspirasi maupun kemarahan mereka.

Manakala matahari perlahan tenggelam, Ridwan memutuskan geser ke lokasi demo yang satunya: depan gedung DPRD.

"Perasaanku sudah enggak enak, sebab aku menyaksikan dua atau tiga orang yang dari tampilannya bukan mau ikut demo, melainkan merusuh," sebut Ridwan kepada BBC News Indonesia, Jumat (30/10).

Baca juga:

Dugaan Ridwan tidak keliru. Hanya berjarak tak sampai satu jam sejak kedatangannya di DPRD, kondisi mendadak pecah. Pendemo diserbu barisan massa tanpa seragam dari arah berlawanan.

"Pembawaan mereka seperti preman," aku Ridwan.

Di antara itu, Ridwan sempat mendengar teriakan agar massa pendemo membubarkan diri. Tatapan matanya juga menemukan sejumlah orang dari kelompok yang sama membawa tongkat kayu, bahkan senjata tajam.

Ridwan segera mencari sudut yang dipandang aman. Sementara teman kampusnya memilih bertahan barang sebentar bersama massa pendemo. Mereka akhirnya kembali bersua selepas situasi berangsur kondusif.

Fadhil memberitahu bahwa keterlibatan kelompok preman dalam demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Jejaknya muncul di demo dua tahun peringatan pemerintahan Prabowo-Gibran (20 Oktober 2026) serta aksi penolakan relokasi pedagang kawasan Malioboro (7 Februari 2025).

"Polanya adalah ketika sudah mulai gelap, kelompok ini datang untuk provokasi dan membubarkan langsung," paparnya.

"Dalam beberapa kasus, mereka menyerang dan polisi diam. Tapi, kemarin mereka menyerang serta polisi seakan melindungi."

Fadhil berpendapat, jika pemerintah Provinsi Yogyakarta tidak merespons kekerasan preman dalam demonstrasi secara serius, keadaan bisa amat berbahaya karena orang-orang itu cenderung main hakim sendiri tanpa disertai pertanggung jawaban.

Sedangkan Ridwan lebih menyoroti bagaimana kekerasan-kekerasan terhadap peserta demo senantiasa dijustifikasi dengan alasan betapa kegiatan ini mengganggu ketertiban umum.

Kini, masyarakat sipil yang turun ke jalan tak cuma berpotensi ditembak gas air mata oleh personel keamanan. Di Yogyakarta, mereka terancam digebuk para preman.

"Negara ini memang sudah semakin menunjukkan watak yang amat represif. Setiap ada demo, kondisi sudah didesain untuk ricuh dan menjadi semacam pembenaran bagi aparat maupun preman untuk memukul para pendemo," ucap Ridwan.

'Apabila terus terjadi, berarti memang dipelihara'

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka, ditugaskan kantornya untuk mengawal demonstrasi 28 Oktober 2026 di Yogyakarta. Aksi massa terbagi ke dua lokasi: kawasan Titik Nol dan depan DPRD.

Di Titik Nol, demo bubar sekira pukul enam sore. Sebagian di antaranya kemudian bergerak ke DPRD Yogyakarta guna bergabung bersama kelompok pendemo yang lainnya.

Di tengah-tengah itu, Royan memperoleh informasi bahwa "sudah ada mobilisasi massa" dalam rangka "menandingi" peserta demo di depan DPRD yang tersusun dari aliansi mahasiswa, masyarakat "biasa", sampai suporter sepak bola.

Massa tak dikenal ini, Royan menerangkan, berdiri di belakang barisan aparat kepolisian. Mereka lalu memprovokasi massa pendemo organik yang berujung ke pecahnya kericuhan di malam hari—mulai jam 7.

Baca juga:

Berdasarkan pengamatan sekaligus kesaksian peserta demo yang berhasil Royan himpun, massa tak dikenal diduga merupakan preman. Mereka berjalan sambil menenteng kayu, senjata tajam, hingga bongkahan batu untuk nantinya dilemparkan ke arah pendemo.

"Sederhananya, massa organik ini dikepung di kanan dan kiri oleh kelompok preman dan aparat kepolisian," cerita Royan kepada BBC News Indonesia, Jum'at (30/10).

Kemunculan preman tidak sebatas di demo 28 Oktober. Royan memaparkan seminggu sebelumnya, kala peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2026, kelompok preman turut dijumpai di area aksi massa.

Polanya kurang lebih serupa, tutur Royan.

"Jadi, mereka memicu kerusuhan dulu, memprovokasi, setelah itu chaos, dan akhirnya mereka memukuli peserta demo di sekelilingnya," ucap Royan.

"Dan mereka selalu berada di barisan kepolisian. Polisi pun membiarkan mereka."

Dalam demo 20 Oktober, kekerasan oleh kelompok preman menyebabkan tenaga medis terluka, merujuk keterangan Royan.

Eksistensi kelompok preman dalam demo sipil di Yogyakarta memperlihatkan sedang terjadi perebutan narasi di ruang publik oleh pihak-pihak berkepentingan. Dengan turunnya kelompok preman, artinya gerakan masyarakat sipil di demo 20 dan 28 Oktober hendak dibingkai sebagai tindakan yang bertendensi merusuh.

"Ini sebetulnya ada hubungannya dengan demo Agustus 2025 yang pecah besar di Yogyakarta. Kelompok preman seperti punya dalih untuk mengantisipasi supaya demo tidak chaos. Akhirnya, dibuat kesan seperti bahwa yang demo ini bukan orang Yogyakarta," ujar Royan.

Pendekatan demikian tidak menutup kemungkinan bakal diaplikasikan di demo-demo selanjutnya, Royan meneruskan. Kelompok preman dilibatkan menghalau demo masyarakat sipil supaya legitimasi mereka seketika kandas.

Dalih yang dipakai ialah "melindungi Yogyakarta" agar senantiasa damai.

"Tapi, justru tidak ada kedamaian bersama mereka [kelompok preman]. Masyarakat malah merasa terancam dengan kekerasan-kekerasan yang ada," tambah Royan.

Royan menuntut pemerintah provinsi untuk bersikap; membuktikan kebenaran dari narasi-narasi keistimewaan—kota pendidikan, contohnya—yang selama ini dilekatkan kepada Yogyakarta.

Dalam perspektif pemenuhan hak asasi manusia (HAM), terdapat sepasang indikator untuk mengategorikan apakah negara—pemerintah—melakukan pelanggaran atau sebaliknya.

Pertama, negara menjadi pelaku yang bersifat aktif. Kedua, negara membiarkan pengabaian hak asasi manusia.

Tatkala muncul pelanggaran HAM dalam konteks kebebasan berekspresi dan berpendapat lalu pemerintah seolah diam mematung, berarti "kita anggap pemerintah daerah sebagai penyelenggara negara ikut melakukan pelanggaran HAM," tegas Royan.

"Harapan kami adalah pemerintah daerah Yogyakarta bisa tegas menindak kelompok-kelompok ini sekaligus menunjukkan bahwa mereka memang tidak punya hubungan dengan premanisme," ungkap Royan.

"Apabila terus terjadi, dalam pandangan kami memang preman-preman ini dipelihara oleh otoritas."

'Demo boleh, tapi jangan melanggar hukum'

Menanggapi keberadaan kelompok diduga preman yang turun ke demo dan terlibat kericuhan dengan mahasiswa atau warga sipil, Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengklaim tidak mengetahui asal-usul mereka.

Dia memastikan kelompok tersebut tidak berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan Jaga Warga yang dibentuk pemerintah provinsi pada 2021 silam. Alasannya: pemerintah provinsi tidak menginstruksikan Jaga Warga turun mengawal demo.

Sri Sultan meminta aparat kepolisian menelusuri pihak-pihak yang dianggap merusuh di demo akhir Oktober kemarin, termasuk mereka yang membawa senjata tajam maupun merusak fasilitas publik.

Dia menambahkan setiap tindakan melanggar hukum dalam rangkaian aksi demo di Yogyakarta harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah bilang, demokrasi boleh tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegasnya di Yogyakarta, Jum'at (30/10).

Sedangkan Kabidhumas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Ihsan, menyatakan kelompok yang melakukan kekerasan saat demo 28 Oktober "tiba-tiba datang dari arah barat [Malioboro]" menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di perjalanan, mereka "memprovokasi petugas parkir," Ihsan melanjutkan.

"Jadi, mereka datang itu tanpa orasi. Langsung melakukan provokasi dengan melempar, membunyikan petasan. Melempar juga dengan kembang api ke arah petugas parkir, termasuk ke arah DPRD," sebutnya, Rabu (28/10).

Polda DIY, Ihsan berkata, sudah mengambil tindakan pengamanan sehubungan kelompok tersebut. Ihsan menjelaskan "massa yang tidak dikenal ini betul-betul niatnya untuk melakukan tindakan anarkis."

Terkait kritik terhadap kepolisian yang dinilai membiarkan kelompok disinyalir preman memprovokasi serta mengancam massa demo, sejauh ini belum ada tanggapan.

Bagaimana preman menyelinap di sosial-politik Yogyakarta?

Bicara mengenai relasi preman dengan kekuasaan tidak lepas dari konfigurasi politik pada era Orde Baru, mengacu analisis sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta.

Ketika rezim militer Soeharto memanggul kekuasaan, kelompok berbasis preman atau kekerasan merupakan salah satu bagian dari tentakel hegemoni mereka.

Relasi preman dan kekuasaan di masa Orde Baru bersifat patron-klien. Preman sebagai klien dan militer memegang peran sang patron.

Di Yogyakarta, kelompok preman—atau ormas—selalu dimanfaatkan untuk mendukung posisi penguasa militer. Pada awal 1980-an, preman dikerahkan dalam rangka membersihkan para bandit atau kriminal di bawah payung kebijakan 'petrus' (singkatan 'penembakan misterius').

Di lain sisi, preman-preman ditugaskan mengintimidasi lawan-lawan politik dari Golkar agar tidak punya ruang berkembang—bahkan memenangkan pemilihan umum.

"Nah, konteks ini memberi penjelasan bagaimana otoritarianisme dengan militerisme yang waktu itu muncul sebagai kekuatan cukup dominan, mereka mengandalkan masyarakat sipil dengan ormas atau preman menjadi bagian yang turut serta di dalam relasi kuasa yang saling bergantung satu sama lain," papar Andreas kepada BBC News Indonesia, Jum'at (30/10).

Usai lebih dari tiga dekade berkuasa, Orde Baru rontok pada 1998. Hasilnya: militer tak lagi dominan. Kendati demikian, posisi kelompok-kelompok berbasis kekerasan tetap tak tergoyahkan; mengalami reorganisasi yang relatif cair serta mencari patron paling kuat.

Kondisi Reformasi yang tidak pernah stabil kian melapangkan jalan bagi kelompok kekerasan untuk melebarkan sayap—atau membangun ulang kekuatannya.

Kelompok preman di Yogyakarta, ambil contoh, menjalin koneksi dengan "banyak irisan," jelas Andreas, mencakup kelompok geng SMA, organisasi kemasyarakatan (ormas), aparat keamanan, hingga partai politik.

Para preman diminta menjaga lahan, menariki uang parkir, menjegal musuh politik, atau—seperti yang terbaru—meredam amarah demonstrasi sipil.

Situasi informalitas, di mana kesempatan ekonomi tetap atau formal tidak ditemukan, membikin para preman amat fleksibel menangkap ceruk-ceruk profit, utamanya guna mempertahankan kebutuhan perut.

"Posisi ini kemudian menjadi sangat menguntungkan mereka, bagian dari mereka mempunyai bargaining," terang Andreas.

"Dan itu kemudian dirawat dan dipelihara oleh kekuatan-kekuatan di atasnya untuk menanggung berbagai kepentingan elektoral atau politik pencitraan tertentu."

Dinamika preman di Yogyakarta melekat karakter yang cukup unik ketimbang wilayah lainnya. Kelompok preman digerakkan dalam motif politik identitas ke-Yogyakarta-an. Jika diterapkan secara praktik, maka para preman akan "menjaga Yogyakarta dari bermacam wujud ancaman," kata Andreas.

"Harus diakui ini adalah bentuk hegemoni, yang sayangnya dijadikan sebagai dalih untuk menggebuk orang-orang prodemokrasi," tambah Andreas.

Andreas menilai keadaan sekarang berada di "tebing yang sangat curam" lantaran negara, dengan segala infrastrukturnya, tidak ragu menutup gerak mereka yang meminta perubahan mendasar.

Kekuatan aparat, ormas, sampai preman dihidupkan untuk menjaga kekuasaan dari terjangan kritik serta tuntutan perbaikan.

Dalam taraf tertentu, negara menggeser pertarungan ke arah sesama masyarakat. Warga dengan warga dihadapkan di satu medan pertempuran politik yang simultan.

Dan peristiwa demo di Yogyakarta merepresentasikan bagaimana hal itu telah terjadi.

"Preman sudah semacam proxy war di sejarah kontemporer Indonesia ketika membahas tentang resistensi sipil," ucap Andreas.

"Ini menandakan bahwa konsolidasi sipil sendiri tidak boleh terputus."

'Mereka bikin tidak aman'

Sepanjang pengalamannya mengikuti demonstrasi sipil di Yogyakarta, Salsabila, 26 tahun, kerap melihat "gerombolan yang mencurigakan." Gerombolan ini, menurut pengamatannya, "berbeda dari massa mahasiswa atau masyarakat biasa." Gayanya mirip preman.

Kemunculan gerombolan tersebut dapat ditandai manakala demonstrasi memasuki sore hari, jelas Salsabila. Mereka tidak bergabung dalam barisan pendemo, melainkan berdiri di sudut-sudut yang tidak jauh dari titik aksi.

Dalam sejumlah kesempatan, mereka melontarkan provokasi; meminta demo lekas dihentikan atau meneriakkan kalimat yang menyimpulkan Yogyakarta bukan tempat rusuh.

Salsabila tidak mengetahui persis latar belakang kelompok itu. Namun, beberapa momen yang menyeruak secara tidak sengaja perlahan memberikannya pemahaman betapa eksistensi mereka tidak lahir dari ruang kosong.

"Aku sepintas menyaksikan bahwa setelah aksi sebagian dari mereka menemui orang-orang yang memakai baju ormas [organisasi kemasyarakatan]," tuturnya kepada BBC News Indonesia, Sabtu (31/10).

"Sementara waktu aksi, mereka sering berada di barisan aparat [kepolisian]."

Bagi Salsabila, pemandangan semacam itu menunjukkan tengah terdapat upaya guna meredam kekecewaan masyarakat atas jalannya pemerintahan. Padahal, sambungnya, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara.

"Kayak sengaja dibenturin antara warga dengan warga. Enggak sehat sekali," imbuhnya.

Senada dengan Salsabila, Gita mengaku khawatir apabila pihak berkuasa rutin memanfaatkan tangan-tangan "kelompok yang mencurigakan"—dalam hal ini preman—demi membungkam demonstran.

Dia berpendapat semestinya keberlangsungan demonstrasi dijamin dengan layak. Pendeknya, masyarakat wajib diberi kelonggaran untuk mengutarakan keresahannya.

"Kalau dihadapkan dengan kelompok preman, rasanya yang [ikut] demo seperti ditakut-takuti. Akhirnya, substansi pesan tidak pernah terwujud," tukas mahasiswa semester lima di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini saat dihubungi BBC News Indonesia, Sabtu (31/10).

Di Yogyakarta, Gita tercatat pernah berpartisipasi dalam demo menolak revisi Undang-Undang TNI serta peringatan dua tahun kekuasaan Prabowo-Gibran.

Gita berharap siapa pun yang mengerahkan kelompok preman di Yogyakarta dapat diusut. Pemerintah provinsi, dia menggarisbawahi, juga tidak boleh lepas tanggung jawab mengingat keberadaan preman dalam demo-demo masyarakat sipil telah berada di titik yang meresahkan.

"Justru dengan kemunculan mereka, yang menargetkan pendemo, itu membuat situasi tidak aman," pungkasnya.