Jokowi hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, siap tunjukkan ijazah

Joko Widodo (tengah) tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Keterangan gambar, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (05/11).
    • Penulis, Raja Eben Lumbanrau
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 4 menit

Presiden ke-7 RI Joko Widodo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada pukul 08.30 WIB, Kamis (05/11), sebagai saksi sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Berdasarkan pantauan BBC News Indonesia, Jokowi tiba dengan didampingi anaknya, Kahiyang Ayu. Puluhan simpatisan mengerumuninya setelah dia turun dari mobil.

Dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi dijadwalkan bersaksi pukul 09.00 WIB, sedangkan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

Tak sekadar memberikan kesaksian, Jokowi akan menjelaskan riwayat pendidikannya secara langsung di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya ingin memperlihatkan dokumen pendidikannya tidak hanya kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), tetapi juga kepada kuasa hukum terdakwa serta masyarakat yang mengikuti persidangan

"Menurutnya (Jokowi), persidangan adalah forum yang terhormat dan dapat diikuti publik dan media, sehingga tepat kiranya jika semua ijazah miliknya ditunjukkan dalam forum tersebut," kata Rivai.

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama anaknya, Kamis (05/11).
Keterangan gambar, Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur bersama anaknya, Kahiyang Ayu, Kamis (05/11).

Polemik mengenai ijazah Jokowi awalnya dipersoalkan pada jenjang SMA hingga ke pendidikan sarjana.

Karena itu, Jokowi berencana membawa dokumen dari seluruh jenjang pendidikan agar persoalan tersebut tidak terus berlanjut.

"Tujuannya agar isu ijazah segera selesai, karena sebelumnya yang dipersoalkan ijazah SMA lalu lanjut ke S1. Sekarang semuanya ditunjukkan termasuk SD dan SMP," papar Rivai.

Baca juga:

Roy Suryo (kanan), bersiap mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Keterangan gambar, Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam program siniar di YouTube, Roy Suryo (kanan), bersiap mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Jokowi membawa ijazah aslinya dan memberikan kesaksian dalam persidangan.

"Dan kita menunggu semuanya di sini, agar perkara ini menjadi terang benderang. Karena yang kita persoalkan adalah ijazahnya beliau. Jadi, beliaulah yang bisa menjawab semua kepentingan-kepentingan itu biar jawab," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Soraya, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Soraya menilai kehadiran Jokowi bersama dokumen asli yang dipersoalkan dapat membantu memperjelas persoalan tersebut di hadapan majelis hakim.

"Bawa ijazahnya dan jelaskan kepada kami semua bahwa Bapak mempunyai ijazah kalau memang punya ijazah," ucapnya.

Bagaimana situasi di PN Jaktim?

Ratusan orang pendukung Jokowi berdiri di luar PN Jaktim.

Massa tersebut mengenakan pakaian berwarna putih sambil membawa sejumlah poster dan spanduk berisi dukungan terhadap Jokowi sambil meneriakkan yel-yel "Hidup Jokowi, ijazah Jokowi asli".

Lalu ada pula yang menuduh Roy Suryo berbohong. Mereka mengusung berbagai poster bertuliskan 'Rajin Bohong si Panci Bolong' serta 'Akibat Dusta Masuk Penjara'.

Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Keterangan gambar, Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Keterangan gambar, Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Keterangan gambar, Massa pendukung Jokowi di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).

Massa dilarang aparat kepolisian untuk masuk ke dalam kompleks PN Jaktim. Polisi berdalih jumlah orang di dalam pengadilan sudah penuh

Suasana di sekitar lokasi PN Jakarta Timur juga dipenuhi ribuan personel kepolisian dan TNI. Mereka tampak mendirikan tenda dan berjaga di sekeliling keramaian pendukung Jokowi.

personel TNI berbaris di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).
Keterangan gambar, Lebih dari 1.000 personel TNI disiagakan di luar PN Jaktim, Kamis (05/11).

Kendaraan taktis milik satuan Brimob dan kendaraan meriam air tampak disiagakan di beberapa titik di sekitar PN Jakarta Timur.

Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan terdiri dari 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.

"Ini dikarenakan informasi dari intelijen bahwa massa pendukung dari Projo kurang lebih yang akan hadir 7.000 dan untuk dari massa dari Roy Suryo atau daripada Ibu Tifa itu sebanyak kurang lebih 1.000 hingga 2.000," jelasnya kepada media di PN Jakarta Timur, Kamis (05/11).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjamin sidang terbuka untuk umum. Namun, terdapat pembatasan jumlah pengunjung yang bisa memasuki ruang sidang.

Artikel ini akan diperbarui secara berkala.