Arab Saudi hukum mati dua warga Bangladesh karena dituduh lakukan 'tindakan tidak senonoh' di masjid Makkah

Sumber gambar, MARWAN NAAMANI/AFP via Getty Images
- Penulis, Koh Ewe
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 3 menit
Seorang pria dan seorang perempuan asal Bangladesh dihukum mati pada Rabu (14/10) pekan lalu setelah dinyatakan bersalah melakukan "tindakan tidak senonoh" di dalam sebuah masjid di kota suci Makkah, menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Kementerian tersebut tidak merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud.
Otoritas Bangladesh mengatakan mereka tidak diberi tahu tentang eksekusi dua warga negaranya hingga setelah hukuman tersebut dilaksanakan, ungkap laporan media setempat.
Pemerintah Bangladesh menyatakan pihaknya telah menghubungi pemerintah Arab Saudi untuk meminta keterangan lebih lanjut ihwal kasus tersebut.
Kedua negara—yang mayoritas penduduknya Muslim—memiliki hubungan yang erat, didukung oleh kesamaan agama serta hubungan ekonomi yang kuat.
Lebih dari tiga juta warga Bangladesh tinggal dan bekerja di Arab Saudi, sebagian besar dalam pekerjaan bergaji rendah.
Kabar mengenai eksekusi dua warga negara Bangladesh tersebut pun memicu kekhawatiran publik di Bangladesh.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, kedua warga Bangladesh itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati berdasarkan prinsip ta'zir, yaitu hukuman dalam hukum Islam yang penentuannya berada dalam kewenangan hakim.
Baca juga:
Dituduh melanggar 'kesucian' masjid
Dalam pernyataannya, kementerian itu menyebut hukuman dijatuhkan karena beratnya pelanggaran yang dilakukan serta karena keduanya dianggap telah melanggar "kesucian" masjid.
Menteri Negara Urusan Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaed Islam, mengatakan pemerintahnya telah menghubungi Arab Saudi untuk meminta penjelasan mengenai pelanggaran yang dituduhkan dan proses hukum yang dijalankan dalam kasus tersebut.

Sumber gambar, Getty
Shama Obaed mengatakan pemerintah Bangladesh akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemulangan jenazah, setelah menerima informasi dari otoritas Saudi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan dan kepentingan warga Bangladesh yang berada di luar negeri.
Sebanyak 100 orang dihukum mati selama 2026
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Menurut surat kabar Daily Star, kedua warga Bangladesh yang dieksekusi tersebut tercantum dalam daftar tahanan yang sebelumnya dibagikan Arab Saudi kepada pemerintah Bangladesh atas permintaan Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah.
Tetapi, daftar itu tidak menyebutkan bahwa keduanya telah dijatuhi hukuman mati.
Ini bukan pertama kalinya warga negara asing dieksekusi oleh otoritas Arab Saudi.
Menurut Amnesty International, negara itu telah mengeksekusi sekitar 100 orang sepanjang tahun ini, dan banyak di antaranya merupakan warga negara asing yang divonis dalam kasus narkotika.
Baca juga:
Pada 2011, delapan pria asal Bangladesh dieksekusi di depan umum di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang warga Mesir.
Awal bulan ini, Arab Saudi membatalkan hukuman mati terhadap seorang pria asal Sri Lanka yang sebelumnya dijatuhi vonis karena sebuah komentar yang ia unggah di Facebook dan membuatnya dihukum atas tuduhan penistaan agama.
Keputusan tersebut diambil setelah kasus itu memicu kemarahan publik di Sri Lanka dan mendorong upaya diplomatik untuk meminta pengampunan bagi pria tersebut.























